Polri Usulkan RUU Narkotika Pertegas Perampasan Aset Kejahatan
Polri usul RUU Narkotika perkuat perampasan aset hasil kejahatan narkoba. Tujuannya, memutus pendanaan jaringan narkotika lintas negara.
Polri usul RUU Narkotika perkuat perampasan aset hasil kejahatan narkoba. Tujuannya, memutus pendanaan jaringan narkotika lintas negara.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana absen dari mediasi di Bareskrim. Dengan hasil tes DNA yang membantah klaim Lisa, kasus pencemaran nama...
Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, melalui kuasa hukumnya, mendatangi Bareskrim Polri. Mereka meragukan penyebab kematian dan m...
Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus TPPU terkait pembangunan Hotel Aruss Semarang. Kasus ini melibatkan PT AJP dan dana hasil...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Peringatan Hari Buruh berujung ricuh hingga rusak fasilitas publik. Bagaimana sikap...
Kedudukan Penghayat Kepercayaan sebagai kelompok marjinal yang kerap mengalami diskr...
Pesantren di Indonesia sering kali dianggap sebagai tempat yang suci dalam menuntun...
Banyak aturan, minim pelaksanaan: potret hukum lingkungan Indonesia dalam menghadapi...