Andrie Yunus Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materi UU Peradilan Militer
Andrie Yunus, yang menjadi korban kekerasan, mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Andrie Yunus, yang menjadi korban kekerasan, mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan bahwa mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi bertujuan...
Tim hukum yang mewakili pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah menyoroti 11 tindakan yang dianggap sebagai pengkh...
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) t...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...