Kejagung Amankan Terpidana Korupsi APBD Jombang di Purwasari
Satgas SIRI Kejaksaan Agung mengamankan Hariyono, terpidana korupsi dana hibah APBD Jombang. Penangkapan merujuk Putusan MA Nomor 1971 K/Pid.Sus/2012.
Satgas SIRI Kejaksaan Agung mengamankan Hariyono, terpidana korupsi dana hibah APBD Jombang. Penangkapan merujuk Putusan MA Nomor 1971 K/Pid.Sus/2012.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
literasihukum.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dana mencapai Rp 476,9 miliar yang diduga berasal dari tinda...
JAKARTA, LITERASI HUKUM - Pemerintah masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemberian amnesti kepada p...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Asumsi bahwa kerugian negara sama dengan korupsi adalah simplifikasi yang berbahaya...
Perkembangan internet dan teknologi digital membuat hubungan antar negara menjadi se...
PHK massal melanda Indonesia. Siapa yang harus bertanggung jawab? Perusahaan, direks...
Kasus Andrie Yunus menyoroti problem yurisdiksi, fair trial, dan urgensi reformasi p...