“Penyitaan dilakukan karena diduga uang itu berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi terkait pertambangan batubara di Kutai Kartanegara,” jelas Tessa dalam pernyataan tertulis, Selasa (14/1/2025).Selain menyita dana hampir setengah triliun rupiah, KPK juga mengamankan 91 unit kendaraan, sejumlah barang berharga, lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah. Semua barang sitaan kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta Timur serta Samarinda, Kalimantan Timur.
KPK Sita Rp 476,9 Miliar dari Gratifikasi Tambang Batubara di Kutai Kartanegara
literasihukum.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dana mencapai Rp 476,9 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi atas produksi batubara di Kabupaten Kutai Karta...
literasihukum.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dana mencapai Rp 476,9 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi atas produksi batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Menurut informasi resmi KPK, uang tersebut tersebar di 52 rekening dengan pemilik atas nama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa tim penyidik mengamankan dana tersebut pada 10 Januari 2025 dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dollar Amerika Serikat (AS), dan dollar Singapura. Terperinci, Rp 350,87 miliar disita dari 36 rekening, 6,28 juta dollar AS dari 15 rekening, serta 2 juta dollar Singapura dari 1 rekening. Jika dikonversi, nilai total penyitaan mencapai Rp 476,9 miliar.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.