DPR Ketuk Palu: RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas 2025-2026
RUU Perampasan Aset akhirnya disahkan DPR RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026. Ketahui alasan dan daftar RUU penting lainnya yang dibahas.
RUU Perampasan Aset akhirnya disahkan DPR RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026. Ketahui alasan dan daftar RUU penting lainnya yang dibahas.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
14 tewas dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Telaah kelala...
Disebut mitra tapi kerja layaknya karyawan? Pelajari kapan hubungan kemitraan bisa d...
Dana Rp 335 triliun MBG masuk kuota 20% anggaran pendidikan, sementara 74% guru hono...
Tragedi kereta api Bekasi bukan sekadar musibah. Telaah tanggung jawab hukum KAI, ha...