Perpres RAN PE Berlaku: Pencegahan Terorisme atau Pembatasan HAM?
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
JAKARTA, LITERASI HUKUM - Pemerintah masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemberian amnesti kepada p...
Halaman 3 dari 3