Perpres RAN PE Berlaku: Pencegahan Terorisme atau Pembatasan HAM?
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Fast newsroom updates on law, courts, regulation, and public policy.
JAKARTA, LEGAL LITERACY - The government is still awaiting directives from President Prabowo Subianto regarding the planned granting...
Page 3 of 3
Companion reads from opinion and editorial to deepen the context.
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, nama “UU Cipta Kerja” (atau Omnibus Law Cipta Ke...
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...