DPR Resmi Sahkan UU PPRT, PRT Kini Punya Kepastian Hukum dan BPJS
Mengakhiri penantian 22 tahun, DPR RI resmi mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aturan ini wajibkan kontrak kerja dan jaminan sosial.
Mengakhiri penantian 22 tahun, DPR RI resmi mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aturan ini wajibkan kontrak kerja dan jaminan sosial.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Putusan MK 132/PUU-XXIII/2025 mengubah titik awal daluwarsa dalam perkara PHI dan me...
Pasal 403 dan 404 KUHP memicu pro-kontra. Artikel ini menilai aturan itu penting unt...
Hari Kartini bukan sekadar peringatan simbolis. Artikel opini ini mengulas seberapa...
UUPK mengatur hak konsumen, pidana pelaku usaha, strict liability, pembuktian terbal...