DPR: Hukuman Mati ABK Sea Dragon Tak Bisa Dipukul Rata
Nasir Djamil menegaskan pidana mati tak bisa dipukul rata bagi semua ABK Sea Dragon. KUHP baru menempatkan hukuman mati sebagai alternatif terakhir.
Nasir Djamil menegaskan pidana mati tak bisa dipukul rata bagi semua ABK Sea Dragon. KUHP baru menempatkan hukuman mati sebagai alternatif terakhir.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Literasi Hukum - Pada hari ini (13/2/2023) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ferdy Sambo dengan hukuman mat...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...