DPR Ketuk Palu: RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas 2025-2026
RUU Perampasan Aset akhirnya disahkan DPR RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026. Ketahui alasan dan daftar RUU penting lainnya yang dibahas.
RUU Perampasan Aset akhirnya disahkan DPR RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026. Ketahui alasan dan daftar RUU penting lainnya yang dibahas.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...