MK: Tuduhan Politik Uang di PSU Pilbup Barito Utara Tak Terbukti
MK menyatakan permohonan PHPU Jimmy–Inri tak dapat diterima. Dugaan politik uang pada PSU Pilbup Barito Utara tidak terbukti; honor relawan perlu diatur tegas
MK menyatakan permohonan PHPU Jimmy–Inri tak dapat diterima. Dugaan politik uang pada PSU Pilbup Barito Utara tidak terbukti; honor relawan perlu diatur tegas
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Pimpinan DPR menerima surat Komisi III berisi kajian dugaan penyalahgunaan wewenang hakim MK terkait putusan pemilu nasional dan lok...
Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengubah sistem penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia dengan memisahkan antara pemilihan...
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Nomor Urut 04, Alfred Fredy Anouw dan Orgenes Kotoki, menggugat keputusan K...
Mahkamah Konstitusi memeriksa 30 sengketa Pilkada serentak 2024 hari ini, termasuk 7 perkara dari Papua. Sidang dilakukan oleh tiga...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pr...
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak Permohonan Perkara Nomor 111-01-13-24/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...