Uceng Paparkan 4 Masalah Rancangan Perpres TNI Atasi Terorisme
Prof Zainal Arifin Mochtar menilai RPerpres pelibatan TNI atasi terorisme bermasalah: delegasi berlebihan, materi muatan, geser penegakan hukum, dan ancam ruang sipil.
Prof Zainal Arifin Mochtar menilai RPerpres pelibatan TNI atasi terorisme bermasalah: delegasi berlebihan, materi muatan, geser penegakan hukum, dan ancam ruang sipil.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...