Uceng Paparkan 4 Masalah Rancangan Perpres TNI Atasi Terorisme
Prof Zainal Arifin Mochtar menilai RPerpres pelibatan TNI atasi terorisme bermasalah: delegasi berlebihan, materi muatan, geser penegakan hukum, dan ancam ruang sipil.
Prof Zainal Arifin Mochtar menilai RPerpres pelibatan TNI atasi terorisme bermasalah: delegasi berlebihan, materi muatan, geser penegakan hukum, dan ancam ruang sipil.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...
Pembekalan semi-militer bagi awardee LPDP menuai kritik karena dinilai melanggar sup...
Tren childfree sering berbenturan dengan norma pro-natalis yang memandang memiliki a...