MK: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Telah Akomodasi Kebutuhan Seluruh Warga Negara
MK tolak uji materi UU LLAJ terkait APILL yang dinilai diskriminatif bagi penyandang buta warna. MK tegaskan pemerintah wajib akomodasi kebutuhan disabilitas.
MK tolak uji materi UU LLAJ terkait APILL yang dinilai diskriminatif bagi penyandang buta warna. MK tegaskan pemerintah wajib akomodasi kebutuhan disabilitas.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Literasi Hukum - Sebuah diskursus baru mengenai masa bakti pemangku jabatan di lembaga negara kembali mengemuka. Setelah sebelumnya...
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri. Meski sudah ada putusan, mengapa praktik wa...
Kemenkum sedang mengkaji putusan MK terkait perpanjangan usia pensiun notaris hingga 70 tahun. Perpanjangan ini bersifat opsional da...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
KUHAP baru berpotensi korupsi? Opini hukum tentang celah monopoli penyidikan & upaya...
KP2MI merestorasi hak konstitusional PMI: transformasi paradigma, digitalisasi penga...
Jerat pidana ajakan demo langgar kebebasan berpendapat? Analisis hukum tentang pengh...
Mengulas mengapa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tetap menjadi simbol kepercayaan p...