Gerindra dan PDIP Pertanyakan Wewenang KPK Batasi Ketum Parpol
Gerindra dan PDIP mempertanyakan kewenangan KPK terkait usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dalam kajian tata kelola.
Gerindra dan PDIP mempertanyakan kewenangan KPK terkait usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dalam kajian tata kelola.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, nama “UU Cipta Kerja” (atau Omnibus Law Cipta Ke...
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...