Jusuf Kalla Pidanakan Rismon soal Tudingan Dana Kasus Ijazah Jokowi
Jusuf Kalla resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon ke polisi terkait tudingan tak berdasar mengenai pendanaan kasus ijazah Presiden Jokowi.
Jusuf Kalla resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon ke polisi terkait tudingan tak berdasar mengenai pendanaan kasus ijazah Presiden Jokowi.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
KUHAP baru berpotensi korupsi? Opini hukum tentang celah monopoli penyidikan & upaya...
KP2MI merestorasi hak konstitusional PMI: transformasi paradigma, digitalisasi penga...
Jerat pidana ajakan demo langgar kebebasan berpendapat? Analisis hukum tentang pengh...
Mengulas mengapa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tetap menjadi simbol kepercayaan p...