Perpres RAN PE Berlaku: Pencegahan Terorisme atau Pembatasan HAM?
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Secara resmi presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
LBH Masyarakat mendesak agar tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo melibatkan para ahli dan masyarakat sipil dengan lan...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Judi online menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang semakin mudah ditemukan...
Kekosongan perlindungan jurnalisme warga dalam UU Pers merupakan penyediaan celah hu...
AI mendorong efisiensi digital, tetapi juga memunculkan risiko PHK dan kekosongan hu...
Pentingnya membuktikan mens rea menjadi sangat krusial ketika kita berhadapan dengan...