Penggugat Gibran Keberatan: KPU Ubah Data Pendidikan, PN Jakpus Gelar Mediasi
Penggugat protes KPU ubah data pendidikan Gibran. PN Jakpus jalankan mediasi; gugatan minta tanggung renteng Rp125 triliun.
Penggugat protes KPU ubah data pendidikan Gibran. PN Jakpus jalankan mediasi; gugatan minta tanggung renteng Rp125 triliun.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...
Pembekalan semi-militer bagi awardee LPDP menuai kritik karena dinilai melanggar sup...
Tren childfree sering berbenturan dengan norma pro-natalis yang memandang memiliki a...