MK: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Telah Akomodasi Kebutuhan Seluruh Warga Negara
MK tolak uji materi UU LLAJ terkait APILL yang dinilai diskriminatif bagi penyandang buta warna. MK tegaskan pemerintah wajib akomodasi kebutuhan disabilitas.
MK tolak uji materi UU LLAJ terkait APILL yang dinilai diskriminatif bagi penyandang buta warna. MK tegaskan pemerintah wajib akomodasi kebutuhan disabilitas.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Literasi Hukum - Sebuah diskursus baru mengenai masa bakti pemangku jabatan di lembaga negara kembali mengemuka. Setelah sebelumnya...
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri. Meski sudah ada putusan, mengapa praktik wa...
Kemenkum sedang mengkaji putusan MK terkait perpanjangan usia pensiun notaris hingga 70 tahun. Perpanjangan ini bersifat opsional da...
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...
Pembekalan semi-militer bagi awardee LPDP menuai kritik karena dinilai melanggar sup...
Tren childfree sering berbenturan dengan norma pro-natalis yang memandang memiliki a...