PN Jaksel Terapkan KUHP Baru: Laras Faizati Divonis Pidana Pengawasan 6 Bulan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati Khairunnisa binti Wahyu Kuncoro alias Laras Faizati.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan kepada Laras Faizati Khairunnisa binti Wahyu Kuncoro alias Laras Faizati.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Tren childfree sering berbenturan dengan norma pro-natalis yang memandang memiliki a...
Peringatan Hari Buruh berujung ricuh hingga rusak fasilitas publik. Bagaimana sikap...
Kedudukan Penghayat Kepercayaan sebagai kelompok marjinal yang kerap mengalami diskr...
Pesantren di Indonesia sering kali dianggap sebagai tempat yang suci dalam menuntun...