Vendor Akui Dapat Bocoran Chromebook Era Nadiem
Dirut PT Supertone mengaku mendapat bocoran dari Google soal pengadaan Chromebook Kemendikbudristek era Nadiem. Kasus diduga rugikan negara Rp 2,1 triliun.
Dirut PT Supertone mengaku mendapat bocoran dari Google soal pengadaan Chromebook Kemendikbudristek era Nadiem. Kasus diduga rugikan negara Rp 2,1 triliun.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Asumsi bahwa kerugian negara sama dengan korupsi adalah simplifikasi yang berbahaya...
Perkembangan internet dan teknologi digital membuat hubungan antar negara menjadi se...
PHK massal melanda Indonesia. Siapa yang harus bertanggung jawab? Perusahaan, direks...
Kasus Andrie Yunus menyoroti problem yurisdiksi, fair trial, dan urgensi reformasi p...