Analisis Tuntutan "17+8": Ujian Nyata bagi Komitmen Hukum Pemerintah dan DPR
Analisis hukum dan politik mengenai mampukah tuntutan "17+8" dipenuhi pemerintah dan DPR di tengah hambatan struktural dan resistensi elite politik.
Analisis hukum dan politik mengenai mampukah tuntutan "17+8" dipenuhi pemerintah dan DPR di tengah hambatan struktural dan resistensi elite politik.
Mengulas kebijakan Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSE) dalam Perpres 109/2025. Apakah keb...
Kasus Andrie Yunus bukan sekadar penganiayaan. Ini ujian bagi negara hukum, perlindungan pem...
Uji supremasi sipil dalam kasus Andrie Yunus: analisis hukum, yurisdiksi peradilan, dan perl...
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim abai pada korban dan pertanggungjawaban korporasi. Regulasi...