JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM - Jakarta Barat tengah dilanda kekhawatiran akibat serangkaian kejahatan jalanan brutal dan berulang yang terjadi belakangan ini. Meningkatnya kasus begal, pencurian dengan kekerasan, dan tindakan premanisme membuat warga merasa tidak aman, terutama pada malam hari hingga dini hari. Situasi ini bahkan mendorong masyarakat di media sosial untuk menjuluki kawasan tersebut sebagai “Gotham City,” merujuk pada kota fiksi dalam kisah Batman yang terkenal dengan tingkat kejahatannya yang tinggi.
Keresahan Warga dan Lonjakan Kejahatan Jalanan
Selama tiga minggu terakhir, setidaknya sepuluh kasus kejahatan kekerasan telah dilaporkan di Jakarta Barat, mulai dari pencurian sepeda motor yang melibatkan senjata api, perampokan dengan senjata tajam, serangan dengan cairan asam, hingga penusukan. Warga seperti Fajar (26) dan Shadam mengaku merasa cemas saat melintasi jalan yang minim penerangan, seperti Jalan Arjuna Utara di Kebon Jeruk. Mereka memilih untuk mengemudi melebihi batas kecepatan atau bepergian dalam konvoi bersama rekan kerja untuk menghindari risiko menjadi korban. Josias Simon, seorang kriminolog dari Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa peningkatan kejahatan jalanan didorong oleh tiga faktor utama, yaitu motivasi pelaku (tekanan ekonomi dan peredaran narkotika), kerentanan korban, serta kondisi wilayah (malam hari, penerangan yang buruk, gang-gang sempit). Ia juga menyoroti fenomena “no viral, no justice”, yang mencerminkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum.
Respons Pemerintah dan DPRD: Kolaborasi Lintas Sektor
Menanggapi situasi tersebut, Hardiyanto Kenneth, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, memfasilitasi pertemuan lintas sektor melalui acara “Ngobrol Bareng Forkopimko (NGOPI)” di Kantor Walikota Jakarta Barat. Kenneth menekankan bahwa keamanan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keamanan, sektor bisnis, dan masyarakat. Ia meminta pemetaan terperinci terhadap daerah-daerah rawan kejahatan, patroli rutin pada jam-jam berisiko tinggi, serta optimalisasi teknologi pengawasan seperti CCTV. Pemasangan CCTV dapat dilakukan melalui sistem sewa dengan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau dengan melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD). Kepala Kepolisian Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan bahwa timnya akan mengintensifkan patroli dan razia, serta mengingatkan warga untuk menggunakan hotline darurat 110. Sementara itu, Achmad Yani, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menilai bahwa lonjakan insiden perampokan telah mencapai tingkat darurat keamanan lingkungan dan mengusulkan pengaktifan kembali program siskamling yang didukung oleh CCTV, panic button, dan patroli terpadu.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi