MK: Pembentuk UU Perlu Tinjau Ulang Batas Wilayah Kota Bontang
MK tolak uji UU Pembentukan Kota Bontang, namun dorong pembentuk UU tinjau ulang batas wilayah jika tak sesuai fakta historis & peta.
MK tolak uji UU Pembentukan Kota Bontang, namun dorong pembentuk UU tinjau ulang batas wilayah jika tak sesuai fakta historis & peta.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Pembahasan RUU Pemilu 2029 harus dikritisi. Apakah revisi ini memperkuat demokrasi d...
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Dep...
Selat Hormuz jadi uji nyata hukum internasional. UNCLOS menjamin transit passage, na...
Batu Persidangan Huta Siallagan menunjukkan nilai keadilan dalam hukum adat Batak To...