DPR: Hukuman Mati ABK Sea Dragon Tak Bisa Dipukul Rata
Nasir Djamil menegaskan pidana mati tak bisa dipukul rata bagi semua ABK Sea Dragon. KUHP baru menempatkan hukuman mati sebagai alternatif terakhir.
Nasir Djamil menegaskan pidana mati tak bisa dipukul rata bagi semua ABK Sea Dragon. KUHP baru menempatkan hukuman mati sebagai alternatif terakhir.
Pembaruan cepat dari newsroom untuk isu hukum, pengadilan, dan kebijakan publik.
Bacaan pendamping dari kanal opini dan editorial yang memperkaya konteks berita.
Tren childfree sering berbenturan dengan norma pro-natalis yang memandang memiliki a...
Peringatan Hari Buruh berujung ricuh hingga rusak fasilitas publik. Bagaimana sikap...
Kedudukan Penghayat Kepercayaan sebagai kelompok marjinal yang kerap mengalami diskr...
Pesantren di Indonesia sering kali dianggap sebagai tempat yang suci dalam menuntun...