MA Terbitkan PERMA 3/2025 Pedoman Penanganan Perkara Pidana Perpajakan
MA terbitkan PERMA 3/2025 pedoman perkara pidana perpajakan: atur praperadilan, penunjukan hakim, pemblokiran/penyitaan aset, dan pelunasan pajak.
MA terbitkan PERMA 3/2025 pedoman perkara pidana perpajakan: atur praperadilan, penunjukan hakim, pemblokiran/penyitaan aset, dan pelunasan pajak.
Mengulas kebijakan Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSE) dalam Perpres 109/2025. Apakah keb...
Kasus Andrie Yunus bukan sekadar penganiayaan. Ini ujian bagi negara hukum, perlindungan pem...
Uji supremasi sipil dalam kasus Andrie Yunus: analisis hukum, yurisdiksi peradilan, dan perl...
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim abai pada korban dan pertanggungjawaban korporasi. Regulasi...